RAJABERITA – Dua pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara bernama Muhammad Gazaly Keliat di Jalan Longsor Lae Pondom, Kabupaten Dairi, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat viral di media sosial.
Kapolsek Sumbul membenarkan penangkapan dua terduga pelaku berinisial FDL (23) dan PL (22), yang diketahui merupakan abang-adik asal Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
“Keduanya ditangkap di wilayah Merek pada Jumat (17/10/2025) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sumbul,” ujar petugas kepolisian.
Also Read
Peristiwa pemukulan terjadi Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.40 WIB, saat korban bersama istrinya melintas di lokasi jalan longsor. Kedua pelaku diduga meminta uang secara paksa, dan saat korban menolak, salah satu dari mereka melontarkan kata kasar hingga berujung perkelahian.
Korban sempat dipukul hingga tersungkur dan mengalami luka di bagian wajah, sementara istrinya yang berusaha melerai turut menjadi saksi kejadian.
Berkat laporan cepat dari korban, Polsek Sumbul bergerak dalam waktu kurang dari 24 jam dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.















