RAJABERITA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah mewah seluas 557 meter persegi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga terkait aliran dana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Rumah tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari tersangka Muhammad Riza Chalid (MRC), yang hingga kini masih buron.
“Penyitaan dilakukan terhadap satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Jakarta Selatan, atas nama Kanesa Ilona Riza,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).
Also Read
Menurut Anang, aset itu diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Riza Chalid dalam perkara pengelolaan minyak mentah Pertamina. Barang bukti tersebut akan digunakan dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tersebut.
Dalam kasus utama, Riza Chalid dan anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza diduga mengintervensi PT Patra Niaga, anak usaha Pertamina, agar menyewa Terminal BBM Merak melalui perusahaan mereka, PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Dari proyek itu, keduanya bersama rekannya Gading Ramadhan Joedo diduga meraup keuntungan hingga Rp2,9 triliun.
Persidangan anak Riza Chalid, Kerry, saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa penunjukan langsung terhadap OTM dilakukan tanpa proses lelang dan bertentangan dengan pedoman pengadaan BUMN.
Akibat intervensi tersebut, biaya penyewaan terminal menjadi jauh lebih mahal dan aset terminal tidak beralih ke Pertamina setelah masa kontrak berakhir.
“Perbuatan itu memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak sebesar Rp2,9 triliun,” ungkap jaksa di persidangan.
Kejaksaan Agung memastikan akan terus menelusuri dan menyita seluruh aset hasil korupsi, termasuk milik pihak keluarga tersangka yang diduga menikmati hasil kejahatan.















