Guncang Sumut! Kasus Proyek Jalan Seret Anak Buah Bobby, KPK Tunggu Putusan Hakim

RB Media

HukumNews

RABE.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (BN) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan provinsi akan menunggu hasil akhir persidangan.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses hukum masih berjalan, dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyerahkan laporan resmi kepada pimpinan KPK setelah persidangan rampung.

“Persidangannya belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai seperti halnya laporan perkembangan penyidikan. Karena tentunya kalau sidangnya masih berjalan, putusannya belum ada. Nanti tunggu putusannya,” ujar Asep dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (11/11).

Asep menambahkan, tindak lanjut KPK terhadap kasus tersebut akan ditentukan setelah laporan hasil penuntutan diserahkan oleh JPU.

“Tunggu sampai persidangannya selesai, nanti akan ada laporan dari jaksa terkait pelaksanaan persidangan,” pungkasnya.

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan beberapa pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek peningkatan jalan provinsi.

Pada Rabu (5/11/2025), tim jaksa telah membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa, yakni:

  • Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
  • Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Namora, dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu, beberapa pejabat aktif Pemprov Sumut juga bakal segera menjalani sidang, termasuk:

  • Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang dikenal sebagai anak buah sekaligus orang dekat Bobby Nasution.
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua.
  • Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut.

Pengamat Hukum Desak KPK Transparan

Pengamat hukum dan antikorupsi dari Universitas Medan Area, Dr. Reza Harahap, menilai KPK harus membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik, mengingat posisi kepala daerah yang sedang menjabat.

“KPK perlu menjelaskan sejauh mana indikasi keterlibatan pejabat struktural di bawah Gubernur, agar publik tidak berspekulasi. Proses hukum harus dijaga independensinya,” ujarnya kepada redaksi, Selasa malam (11/11).

Reza juga menegaskan, jika memang ada aliran dana atau komunikasi yang mengarah pada pengaruh kepala daerah, KPK wajib menindaklanjuti secara objektif.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Kalau ada bukti kuat, harus diproses seperti tersangka lain,” tegasnya.

Popular Post

Refleksi Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo: Api Menyala di Usia Senja

RB Media

RAJABERITA – Hari ini, 17 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto berulang tahun ke-74 tahun. Prabowo menjadi presiden yang diangkat paling ...

Dosen IKH Medan Edukasi Lansia Soal SADARI untuk Cegah Kanker Payudara di Desa Padang Brahrang

RB Media

RAJABERITA – Dosen Program Studi Kebidanan Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Medan kembali melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari ...

Bahlil Lahadalia dan Loyalitas Ganda: Menteri atau Politisi Partai?

RB Media

RABE.ID – Jabatan menteri seharusnya didasarkan pada kompetensi, bukan afiliasi partai politik. Menteri bertugas menjalankan kebijakan negara, bukan kepentingan partai. ...

Peresmian Showroom Daya Daihatsu Langkat Tandai Babak Baru Pelayanan Otomotif di Sumut

RB Media

RABE.ID, Langkat – Daya Daihatsu Langkat resmi membuka showroom barunya yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman No. 174, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan ...

Curiga Anak Buah ‘Bermain’, Menkeu Purbaya Bakal Investigasi Deposito Negara Rp285,6 Triliun di Bank Komersial

RB Media

RAJABERITA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mengusut simpanan berjangka pemerintah pusat yang nilainya Rp285,6 triliun per ...

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Rp1,7 Triliun Uang Negara Berhasil Dikembalikan

RB Media

RAJABERITA – Memasuki satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp1,7 triliun ...