Konflik Desa Pasar Rawa: Kades HM Dilaporkan ke Polres Langkat Terkait Dugaan Penghinaan

RB Media

HukumNews

RAJABERITA.ID, Langkat– Polemik panas antara warga dan Kepala Desa (Kades) Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, berinisial HM, kian meruncing. Setelah sebelumnya HM melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polsek Gebang, kini giliran warga yang balik melaporkan oknum kades tersebut ke Polres Langkat atas dugaan tindak pidana penghinaan ringan.

Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Wirdatul Akmal dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 31 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penghinaan tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) siang di Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Gebang. HM diduga melontarkan kata-kata yang merendahkan martabat pelapor di depan umum setelah adanya adu argumen terkait kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah desa.

Ketegangan sempat memuncak dan hampir berujung pada kontak fisik sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang berada di lokasi kejadian.

Penasihat hukum pelapor, Adv. Muhammad Hasbi, S.H., menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena kliennya merasa mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seorang pejabat publik.

“Klien kami hanya menyampaikan kekecewaan sebagai warga, itu hak yang dijamin undang-undang. Namun respons yang diterima justru dugaan penghinaan di ruang publik. Sebagai kepala desa, seharusnya HM mengedepankan etika dan komunikasi yang baik, bukan intimidasi,” tegas Hasbi kepada awak media, Sabtu (31/1).

Hasbi juga menyayangkan kegagalan upaya mediasi kekeluargaan yang sempat diusahakan sebelum laporan polisi ini dibuat.

“Upaya damai tidak direspons, malah klien kami dihadapkan dengan Dumas. Maka jalur hukum adalah jalan untuk mencari keadilan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon, Kades Pasar Rawa berinisial HM memberikan jawaban singkat dengan nada tinggi. Ia enggan berkomentar banyak mengenai laporan terhadap dirinya.

“Tanyakan saja langsung ke Polsek Gebang,” ujar HM singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.

Kini, warga Desa Pasar Rawa dan publik di Kecamatan Gebang menunggu profesionalitas pihak Kepolisian dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat desa aktif ini, agar tercipta preseden hukum yang adil bagi kebebasan berpendapat di tingkat desa.

Popular Post

Refleksi Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo: Api Menyala di Usia Senja

RB Media

RAJABERITA – Hari ini, 17 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto berulang tahun ke-74 tahun. Prabowo menjadi presiden yang diangkat paling ...

Bahlil Lahadalia dan Loyalitas Ganda: Menteri atau Politisi Partai?

RB Media

RABE.ID – Jabatan menteri seharusnya didasarkan pada kompetensi, bukan afiliasi partai politik. Menteri bertugas menjalankan kebijakan negara, bukan kepentingan partai. ...

Peresmian Showroom Daya Daihatsu Langkat Tandai Babak Baru Pelayanan Otomotif di Sumut

RB Media

RABE.ID, Langkat – Daya Daihatsu Langkat resmi membuka showroom barunya yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman No. 174, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan ...

Arab Saudi Luncurkan Gerbang Raja Salman, Transformasi Makkah Modern

RB Media

RAJABERITA – Arab Saudi kembali menjadi sorotan dunia melalui proyek ambisius di Kota Makkah. Pada Rabu (15/10/2025), Putra Mahkota Mohammed ...

Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bahlil Jadi Menteri dengan Nilai Terburuk!

RB Media

RAJABERITA – Pada satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kinerja Menteri Energi dan Sumber ...

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi Stabil, Kesejahteraan Meningkat

RB Media

RAJABERITA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatatkan sejumlah prestasi positif dalam satu tahun kepemimpinan, ...