Rudi Hartono Bangun Disorot! Dugaan KDRT Picu Kemarahan Aktivis Perempuan
MEDAN, RajaBerita.id – Gelombang reaksi publik terus membesar menyusul mencuatnya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama anggota DPR RI asal Sumatera Utara, Rudi Hartono Bangun.
Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga memicu keprihatinan serius dari berbagai kalangan, khususnya aktivis perempuan di Kabupaten Langkat.

Salah satu suara keras datang dari Nasbah Mufida atau yang akrab disapa Mak Saida, tokoh perempuan dan aktivis sosial di Langkat. Dalam keterangannya seperti dikutip dari lama Langkatoday.com, Sabtu (2/5), ia mengaku terkejut sekaligus kecewa atas dugaan yang mencuat.
“Saya sangat terkejut dan kecewa. Seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan justru diduga melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Mak Saida menilai, dugaan tindakan yang menyeret nama Rudi Hartono Bangun tersebut bertentangan dengan amanah sebagai pejabat publik.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, yang tidak memberikan ruang pembenaran bagi pelaku, siapa pun statusnya.
“Tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga mengaitkan persoalan ini dengan Kompilasi Hukum Islam yang menekankan hubungan suami istri harus dibangun atas dasar kasih sayang, penghormatan, dan perlindungan.
Dalam Pasal 77, ditegaskan kewajiban suami istri untuk saling mencintai dan menghormati. Sementara Pasal 80 menegaskan kewajiban suami melindungi istri, dan Pasal 84 mengatur kewajiban istri menjaga kehormatan rumah tangga.
“Semua itu jelas menunjukkan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat, baik dalam hukum negara maupun ajaran agama,” katanya.
Desakan ke MKD Menguat
Mak Saida juga mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI agar segera memproses laporan yang telah diajukan korban.
Ia menegaskan bahwa transparansi sangat penting agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat oleh publik.
“Saya berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Harus dikawal bersama agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Tekanan serupa juga datang dari aktivis muda Sumatera Utara asal Langkat, Ariswan, yang menilai kasus ini telah mencoreng nama baik daerah.
Menurutnya, langkah tegas dari MKD menjadi ujian bagi integritas lembaga legislatif di mata masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ervina Fariani ke MKD DPR RI. Ia menuduh mantan suaminya, Rudi Hartono Bangun, melakukan KDRT serta melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Majelis Kehormatan Dewan. Masyarakat menanti, apakah kasus yang menyeret nama Rudi Hartono Bangun ini akan ditangani secara tegas dan transparan, atau justru tenggelam di tengah derasnya arus kepentingan politik?



