Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Mahasiswa USU, Korban Hingga 58 Orang
Medan, RajaBerita.id – Kasus dugaan pelecehan s3ksual yang menyeret seorang oknum mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) berinisial CHS, kini menjadi sorotan publik.
Hingga Jumat (10/7/2026), tercatat sebanyak 58 orang melapor sebagai korban, baik dari dalam maupun luar kampus USU.
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga sebagai bukti pelecehan pada Rabu (8/7/2026).
Unggahan tersebut langsung memicu perbincangan luas di kalangan mahasiswa dan dosen USU.
Sehari kemudian, CHS mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
Namun, permintaan maaf itu justru semakin memicu desakan agar kasus ditindaklanjuti secara resmi.
Pemilik akun @chardtogi_, R, menyebut hingga kini ada 58 korban yang melapor kepadanya melalui pesan langsung Instagram.
“Laporan tersebut disertai bukti berupa percakapan antara terduga pelaku dengan para korban,” ujar R.
R menambahkan, para korban kemudian dihimpun dalam sebuah grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi.
Laporan mereka juga telah diteruskan ke Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) BEM USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU.
Dari berbagai laporan, modus yang diduga dilakukan CHS hampir seragam.
- Mengajak korban melakukan check-in di hotel.
- Meminta korban melakukan video call sex (VCS).
- Memaksa korban mengirimkan foto alat kelamin.
- Bentuk dugaan kekerasan seksual lainnya.
R menegaskan, korban tidak hanya berasal dari mahasiswa USU, tetapi juga dari kampus lain.
Bahkan, korban yang melapor bukan hanya perempuan, melainkan juga laki-laki.
Respons Kampus USU
Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom, menyatakan pihak fakultas bergerak cepat setelah informasi beredar di media sosial.
“Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,” kata Irsan.
Ia menambahkan, FEB USU telah menerima laporan, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut.
Fakultas juga berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU agar kasus diproses sesuai mekanisme resmi.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Irsan.
USU menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan,” tutupnya.
Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan, publik menunggu langkah tegas dari pihak universitas dan aparat terkait.




