Tangisan Wakil Bupati Langkat Pasca OTT KPK Jadi Viral, Warganet Beri Respons Menohok

Jakarta, RajaBerita.id – Momen emosional Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, saat tak kuasa menahan tangis ketika dimintai tanggapan terkait penetapan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi perbincangan luas di media sosial.

Video wawancara yang direkam usai acara nonton bareng di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Jumat (3/7/2026), beredar di sejumlah akun media sosial dan memancing ribuan komentar dari warganet.

Pantauan awak media pada Sabtu (4/7/2026), unggahan di akun Instagram @topik_sumut dan @matapublikinfo dipenuhi beragam respons. Sebagian pengguna media sosial menyampaikan simpati kepada Wakil Bupati, namun tidak sedikit pula yang memberikan komentar bernada satire dan sindiran.

Beberapa warganet mempertanyakan ekspresi emosional Tiorita, sementara lainnya mengaitkan situasi tersebut dengan kemungkinan perubahan kepemimpinan di Kabupaten Langkat apabila proses hukum terhadap Bupati terus berlanjut.

Selain itu, sejumlah komentar juga menyinggung dinamika politik di Kabupaten Langkat dengan mengaitkannya pada kasus-kasus hukum yang pernah terjadi sebelumnya.

Meski demikian, seluruh komentar tersebut merupakan pendapat pribadi pengguna media sosial yang belum tentu mencerminkan fakta maupun pandangan masyarakat secara keseluruhan.

Sebelumnya, Tiorita Br. Surbakti menyampaikan bahwa dirinya menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Syah Afandin.

“Saya menghormati saja praduga tak bersalah. Saya berdoa khususnya untuk Kabupaten Langkat agar Pak Bupati selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar Tiorita sambil menahan tangis.

Ia juga berharap keluarga Syah Afandin diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Saat ini, proses hukum masih berjalan dan KPK terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.